PALI | Superejatv.com – Telah terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil Daihatsu Grand Max BG 8332 BF, dengan Nissan Navara BG 8263 P, di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis (23/3/2023).
Akibat kecelakaan itu Daihatsu Grand Max berwarna hitam itu nyaris tak berbentuk, dimana bodi mobil mengalami ringsek berat dari benturan pada saat kecelakaan terjadi.
Sementara pengemudi Daihatsu grand max bernama Lezi (48) warga Talang Ubi Timur, kecamatan Talang Ubi dilarikan ke RSUD Pendopo akibat mengalami luka berat akibat terjepit cabin mobil.
Sedangkan pengemudi Nissan Navara bernama Muhammad Munir (34) warga Pagar Kaya, kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin hanya mengalami luka ringan.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui kasat Lantas IPTU Kukuh Aprianto membenarkan adanya kejadian kecelakaan yang melibatkan kedua mobil bertabrakan di Desa Simpang Tais dinihari.
” Kejadiannya Kamis sekira pukul 03.00, WIB dinihari, dan para korban dibawa ke RSUD Talang Ubi guna mendapatkan perawatan intensif,” kata Kasat Lantas Polres PALI Kukuh Aprianto pada Kamis (23/3/2023).
Dijelaskannya, Mobil Daihatsu Grandmax berangkat dari arah Simpang belimbing dengan kecepatan tinggi hendak menuju ke arah Simpang Lima Talang Ubi, PALI.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara, mobil Daihatsu Grand Max itu mengalami pecah ban sehingga mengakibatkan laju kendaraan tidak dapat dikendalikan.
” Akibatnya Daihatsu Grand Max itu menabrak mobil Nissan Navara yang datang dari arah berlawanan, kecelakaan pun terjadi,” Tandas IPTU Kukuh Aprianto.(Snt)
(Humas Polres PALI)