PALI | Superejatv.com- Setelah menungggu beberapa saat, akhirnya terjadi pertemuan antara warga Simpang Raja dengan pihak Perusahaan transportir angkutan Batubara PT BSEE yang dimediasi Kapolsek Talang Ubi, Kasat Lantas Polres PALI dan Kadishub PALI.
Dalam kesempatan itu, perwakilan warga Simpang Raja Safarudin menyampaikan maksud dan tujuan penyetopan truk transpotir angkutan Batubara PT BSEE yang melintasi Simpang Raja. Mengatakan tindakan mereka karena kesal dengan perusahaan yang melakukan operasional di siang hari dan pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah dua tahun beroperasi.
“Yang pertama kami tindak kemarin beroperasional disiang hari, dan juga yang kedua atas selama ini jadi PT Pertambangan batu bara yang berada di Talang Bulang tidak ada sama sekali humas PT Batubara melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama ini, ini sudah dua tahun,” kata Safarudin kepada perwakilan perusahaan.
“Maaf seribu kali maaf, kontribusi dari PT Batubara ini tidak ada ‘NOL’ persen, tidak ada kontribusi,” tegas Sarudin menambahkan. Menurutnya warga Simpang Raja selama ini hanya mendapatkan dampak yang diakibatkan operasional angkutan batubara.
“Dua tahun kontribusi PT Batubara yang ada di Talang Bulang hanyalah debu yang diberikan kepada masyarakat Simpang Raja, itu perlu diketahui,” ujar Safarudin.
Oleh karena itu, dia meminta kepada humas perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial untuk masyarakat Simpang Raja dan sekitarnya. Menurutnya, pihak perusahaan tidak ada tanggung jawab sosial kepada masyarakat, kata Safarudin, jika pun itu ada salah sasaran.
Untuk itu, Safarudin mewakili warga sekitar meminta kepada semua pihak terkait agar dapat mencari solusi jalan keluar permasalahan tersebut.
Disisih lain, dia menyampaikan akibat operasional di malam hari saat ini masyarakat sudah merasa resah apalagi ditambah operasional di siang hari.
Kemudian Safarudin menyampaikan surat tuntutan masyarakat kepada perwakilan Perusahaan terkait tanggung jawab sosial yang diakibatkan operasional truk transportir angkutan Batubara.
Sementara, Penanggung Jawab Operasional Transportir PT Talata Trisan, Ramadan mengatakan bahwa terjadi miss komunikasi antara pihak Perusahaan dan warga Simpang Raja. “Jadi mungkin benarlah dari kata Kasat Lantas kita tadi jadi bahwasannya mungkin ada komunikasi disini, kata Ramadan kepada masyarakat Simpang Raja.
“Kita to the point ya pak, kita disini di perusahaan ada manajemen, jadi untuk permintaan ini kami sampaikan kepada manajemen perusahaan kami. Kami minta waktu dulu untuk kroscek karena kita disini ada biaya CSR tadi kan,” ungkap Ramadan.
Selain itu, Ramadan akan menyampaikan tuntutan masyarakat Simpang Raja kepada manajemen perusahaan.
“Kita kroscek untuk awal ini, InsyaAllah kalau memang dari kantor di ACC secepat mungkin ini kami ACC,” imbuh Ramadan.
Ramadan mengatakan pihaknya akan segera mengevaluasi berkenaan dengan minimnya penyiraman jalan.
“Jadi kami ini dalam tanda kutip jasa pengangkutan, jadi kami keluar dari tambang itu atas izin tambang, selagi tambang itu mengeluarkan izin keluar kami kelaur, kami bukannya mempunyai izin usaha perusahaan, kami ini izin usaha pengangkutan,” ujar Ramadan.
“Kami sekedar mengangkut dari stockpile ke Pelabuhan. Jadi misalkan dari KTT tambang, kepala keknik tambang meminta untuk keluar, kami kelaur, bahwasannya kemarin kita sudah bisa kelaur,” tambah Ramadan.
Ramandan menyebut perintah operasional truk angkutan Batubara itu dikeluarkan dari manajemen PT BSEE.
Seperti diketahui, bahwa pemerintah kabupaten PALI memberikan izin operasional dengan beberapa persyaratan dan aturan salah satunya adalah truk angkutan transportir batubara yang beroperasi di wilayah kabupaten PALI dilakukan pada malam hari