PALI | SuperejaTV.com – Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang Mapolres PALI, Rabu (21/06/23).
Diketahui sejak diresmikan tahun 2019, Mapolres Pali belum pernah mendapatkan kritik dari berbagai elemen masyarakat.
Namun karena menahan tiga orang petani yang membakar lahan untuk bertani, Mapolres PALI untuk pertama kali didemo oleh masyarakat.
Diketahui ketiga orang tahanan tersebut sudah dibebaskan dari tahanan pada Selasa malam (20/06/2023) dengan cara penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan.
Aksi berlangsung di Depan Gerbang Mapolres PALI Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (21/06/23) disambut langsung oleh Kasat Binmas Polres Pali.
Selaku Koordinator Aksi, Abu Rizal, S.Ag, Dwiki Sandy, S.Pd menyerukan kalau pihak penegak hukum diminta membebaskan tiga warga yang ditahan dan sudah ditangguhkan itu, dibebaskan sepenuhnya, mengingat peraturan pemerintah tentang Karhutlah belum ada solusi untuk petani khususnya di Kabupaten PALI.
Kasat Binmas Polres Pali saat menyambut orasi masa mengatakan, pihak kepolisian hanya menjalankan perintah atasan, dia juga mengatakan dengan tegas semua butuh proses, jika pihaknya ada melanggar hukum saat menangani perkara, maka dia mempersilahkan menempuh jalur hukum.
Setelah itu 6 orang perwakilan masa diajak bermediasi di dalam Gedung Mapolres PALI, sementara masa menunggu di luar sembari menunggu kepastian putusan hasil aksi, yang kemudian akan dilanjutkan ke depan Kantor Bupati PALI.