Kapolres PALI Bersilaturahmi dengan Seorang Nenek Berusia 107 Tahun

Pali222 views

PALI | Superejatv.com – Secara tidak sengaja dan tak pernah dipikirkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, bisa bertemu dengan seorang nenek yang berusia 107 tahun.

Nenek ini bernama Siti Maragun yang merupakan warga Dusun I Desa Gunung Raja, kecamatan Penukal, kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui usia nenek Siti Maragun ini ketika Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, bersama Kasat Narkoba AKP Alfian SH, melaksanakan Jumat Berkah pada Jumat (27/1/2023).

Dikesempatan itu AKBP Khairu Nasrudin beserta Ketua Bhayangkari Cabang PALI nyonya Ratna Khairu, selain bersilaturahmi juga memberikan Bansos sembako.

” Kita dapat informasi dari Kapolsek, dan Kasat Narkoba juga Bhabinkamtibmas, bahwa ada nenek berusia 107 tahun,” kata Kapolres PALI didampingi Kasat Narkoba.

Tidak lupa dikesempatan itu Kapolres PALI meminta doa restu dari seorang nenek Siti, dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, dan pengayoman, pelayanan kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, kegiatan Jumat Berkah ini akan berkelanjutan, dan secara rutin akan terus dilaksanakan di Desa Desa dalam dalam wilayah hukum Polres PALI.

Sementara Kasat Narkoba Polres PALI AKP Alfian SH, menambahkan, bahwa kegiatan Jumat Berkah Polres PALI ini merupakan gerakan kepedulian terhadap sesama dengan membagikan sedikit rezeki kepada masyarakat kurang mampu.

” Kita tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi kita peduli terhadap masyarakat diwilayah hukum kita,” Tutup Kasat Narkoba AKP Alfian SH.
(Rls/Snt)