PALI, Superejatv.com – Kasat Res Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyerahkan dua pucuk Senjata Api Rakitan laras panjang kepada Satreskrim Polres PALI pada Jumat (10/3/2023).
Penyerahan dua (2) pucuk Senjata Api Rakitan jenis Kecepek itu berlangsung di lantai dua Ruangan kerja Satres Narkoba Polres PALI sekira pukul 10.00. WIB.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani, S.H, mengatakan bahwa ke dua senjata Api Rakitan itu dalam keadaan fisik baik dan telah diperiksa.
” Senpira itu dalam kondisi baik, namun diduga ada proyektil yang masih ada didalam Laras senjata itu, selanjutnya akan diperiksa pada Labfor Polda Sumsel,” Jelas Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Hamdani, SH.
Terpisah, diketahui selama Giat operasi senpi 2023, Polres PALI melalui Polsek Polsek maupun secara langsung, sejumlah masyarakat PALI secara sukarela telah menyerahkan Senjata Api Rakitan. Snt.
Laporan : Humas Polres PALI.