Palembang | Superejatv.com – Puluhan masyarakat Ahli Waris tanah dari Pasirah H.Madani Pringga Yuda (PY) dari Desa Balian dan Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI meminta bantuan dengan Anggota DPRD Provinsi Sumsel di Komisi 1, Jumat (3/3//2023). Mereka meminta bantuan DPRD Provinsi Sumsel untuk menyelesaikan persoalan tanah waris mereka yang diduga diserobot KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro.
Salah satu Ahli Waris dari Pasirah H.Madani Pringga Yuda (PY) bernama Maonah PY atau akrab dipanggil Maun mengatakan, sebagai ahli waris Pasirah H.Madani Pringga Yuda (PY) dia meminta tolong kepada DPRD Sumsel, karena tanah waris itu kami yang luasnya 700 hektar dirampas oleh KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro.”Di lahan tersebut sudah ditanami oleh sawit dan sudah panen,” ujarnya.
Maonah menuturkan, Dldengan adanya surat Bupati OKI tidak boleh ada aktivitas sebelum ada putusan pengadilan. Maka pihaknya berharap KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro tidak melakukan aktivitas apapun dilahan tersebut.
Hal senada diungkapkan, ahli waris lainnya Marhen Syaputra dia menuturkan, sebagai salah satu ahli waris Pasirah H.Madani Pringga Yuda (PY) dia datang ke DPRD Sumsel untuk meminta tolong kepada DPRD.
“Tanah kami dikuasai oleh KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro.Itu harus dikembalikan kepada kami ahli waris. Penyerobotan yang dilakukan oleh KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro itu sudah lama,” katanya.
“Kita sudah mengurus terus tapi tidak ada tanggapan. Makanya kami ke sini harapannya, tanah kami dikembalikan.Kami berharap dengan DPRD Sumsel diselesaikan segera masalah tanah kami ini. Kami minta DPRD Sumsel memberikan surat tembusan kepada Pemkab oke agar tidak ada kegiatan di lahan tersebut,” tuturnya
Menanggapi aspirasi masyarakat Desa Balian dan Desa Sungai Sodong, Anggota Komisi I DPRD Sumsel Chairul.S.Matdiah SH.MH mengatakan,
hari ini tanggal 3 Marey 2023 kami kedatangan warga dari Desa Balian dan sungai Sodong.
“Mereka minta tolong kepada kami komisi 1 yang dihadiri oleh saya Chairul.S.Matadiah, didampingi Ahmad Firdaus Ishak SE.MSi dan Dr Budiarto Marsul. Hadir disini masyarakat yang hadir dengan ada notulen Juarasah dan Ibu Lina dan ada Tenaga ahli Ibu Vera dan ibu Tatik. Kami menerima usulan dari masyarakat yang meminta tolong tanahnya ini agar cepat diselesaikan karena diambil oleh KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro,” katanya.
“Kami terima aspirasi ini dan akan kami tindaklanjuti permohonan masyarakat ini.Masyarakat wajib mendatangi DPRD ini karena DPR adalah rumah rakyat, tapi kami tidak bisa mengeksekusi. Kami dapat menyampaikan usulan-usulan dari masyarakat kami akan tindaklanjuti bila perlu sampai ke Jakarta menemui Badan Pertanahan Nasional dan menemui KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro,” katanya.
Chairul menuturkan, pihaknya tidak boleh berpihak kepada siapapun dan kita harus netral. “Kita lihat juga PT Sampoerna Agro ini mengambil tanah ini apa dasarnya. Begitu pula dengan KUD Balian apa dasar mengambil tanah masyarakat ini,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 Ahmad Firdaus Ishak menuturkan, dia ketua Fraksi dari Partai Perindo dan saya juga dari dapil tiga Yaitu dari dapil OKI dan OI, jadi secara teoritis memang selaya berhak untuk ikut andil dalam persoalan yang bapak ibu bawak pada hari ini.
“Aspirasi dari saudara sekalian kami terima dengan baik, kami minta nomor kontak saudara sekalian agar bisa kami hubungi, dan juga kami minta masukan dan kejelasan dari masalah ini,” katanya.
Dari sekian hektar yang akan kita buktikan ini, kata Firdaus, tentu bukan milik dari perseorangan. “Untuk itu kita mesti jeli melihat gak dari kepemilikan tanah tersebut karena nantinya kita akan berdiri dimana tempat titik koordinat tanah tersebut.Nanti kita akan berdiri di tempat di mana titik koordinat tanah tersebut berada, karena titik koordinat itulah yang bisa menentukan atau melebarkan masalah kita ini,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumsel Komisi 1 Dr.H.Budiarto Marsul menuturkan, bahwa sudah tepat warga datang kesini DPRD Provinsi Sumsel. “Karena ini rumah rakyat,” pungkasnya.(DNL)