Pelepasan Siswa/i Kelas IX, Kepala SMPN V Talang Ubi : Jangan Ugal-Ugalan !

Berita262 views

PALI | SuperejaTV.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri V (SMPN V) Talang Ubi Gelar Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX angkatan ke 10 Tahun pelajaran 2022/2023.

Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Dusun II Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kamis (08/06/2023).

Bertemakan “Membentuk Siswa Cerdas Dan Berkarakter”

Acara dimeriahkan persembahan tari sambut dari siswa-siswi SMPN V Talang Ubi.

Suyanto, S.pd Kepala SMPN V Talang Ubi mengatakan terutama kepada Bapak dan Ibu Guru beserta staf TU yang mana sudah bersusah payah sehingga acara ini bisa berjalan, walaupun tidak sempurna tapi cukup lumayan.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada anak-anak yang sudah berpartisipasi sehingga terlaksananya acara ini,” ungkap Suyanto.

Semoga diterima di Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai pilihannya yang terbaik, harap Kepsek.

Dia menjelaskan peserta yang mengikuti ada 38 siswa-siswi, cuma yang mengikuti ujian 37 siswa-siswi, angkatan ke-10 dan semuanya lulus.

Masih dikatakan Suyanto, dia berpesan kepada Siswa-Siswi SMPN V Talang Ubi untuk anak-anak nanti setelah pengumuman kelulusan diberikan, mohon jangan ada acara coret-coret baju.

“Ini himbauan dari Kepala Dinas, jadi tolong bapak, ibu, kontrol. Silahkan anak-anak bergembira ria, tapi tidak ada acara kebut-kebutan atau berugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor,” ujar Kepsek SMPN V Talang Ubi.

Kepala SMPN V Talang Ubi Suyanto berharap kepada Pemerintah Kabupaten PALI yang jelas bisa memenuhi sarana dan prasarana terutama Gedung, dikarenakan sekolah kita ini kurang Gedung, harapnya.

Di tempat terpisah, Raden Abdurrohman, S.Pd, M.Pd, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI melalui Irwan Fauzi, S.P., M.Pd. Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar membenarkan adanya Himbauan tidak diperbolehkannya mencoret-coret baju setelah ada pengumuman kelulusan diberikan.

“Iya betul, himbauan dari Plt. Dinas Pendidikan tidak diperbolehkan mencoret-coret baju sekolah setelah ada pengumuman kelulusan diberikan, serta jangan mengendarai sepeda motor berugal-ugalan atau ngebut,” beber Irwan Fauzi.

Dari pantauan Superejatv.com nampak hadir di acara tersebut PLT. Kepala Desa Suka Maju Unarto diwakili Kepala Dusun II A. Rasit, wali murid siswa-siswi para bapak ibu guru dan staf TU.(Snt)