PALI | Superejatv.com – Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan KYRD dalam pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tanah abang, Senin (05/06/2023).
Giat KYRD ini dilakukan Secara patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, Patroli dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik lokasi yang di anggap rawan diwilayah Hukum Polsek Tanah Abang.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH.MH, Mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk memantau perkembangan situasi wilayah dan juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
“Kami sambangi beberapa warga yang sedang berkumpul dan beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu menjaga ketertiban,”ucap Kapolsek Tanah Abang.
Adapun hasil dari KYRD secara patroli yaitu Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 19 Orang.
IPTU Darmawansyah SH., MH juga menyampaikan dalam pelaksanaan patroli di lakukan dipusat keramaian dan daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas, dengan kehadiran personil Polri sangat di perlukan untuk antisipasi segala kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas.
“Kami harap dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat dapat menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup IPTU Darmawansyah, SH.(Rill/Snt)