PALI | Superejatv.com – Guna memberikan pelayan terbaik Polri yang maksimal dalam menciptakan suasana dan situasi kondisi kondusif bagi Masyarakat, Polres PALI Melalui Tim UKL III. Polsek Penukal Abab menggelar giat rutin KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya, Pada Jumat (31 Maret 2023).
Pelaksanaan Apel KRYD UKL lll dan razia Pencegahan 3C, dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Penukal Abab IPDA Nazran Hadie, SH Dan diikuti oleh 8 (delapan) Personil, bertempat di Mako Polsek Penukal Abab.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, S.H, menjelaskan, giat rutin KRYD Razia terpadu bertujuan untuk mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Selain itu, tim UKL III melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan simpang 4, Desa Babat serta memberikan himbauan.
“Tim UKL III Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Simpang 4 Desa Babat dan memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta diharapkan untuk masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal,” terang Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, S.H.
Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, S.H, juga mengatakan, dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“dalam melaksanakan kegiatan KRYD, tim UKL IlI tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, R2 maupun R4, dan untuk hasil dari kegiatan tersebut ialah meberi teguran terhadap pengendara motor atau mobil sebanyak 20 orang, dan juga mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan,” katanya.(Snt)
Sumber Humas Polres PALI