PALI | Superejatv.com – Polsek Penukal Utara Menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023 Desa Desa Lubuk tampui, kecamatan Penukal Utara, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pada Rabu (03/05/2023) sekira pukul 08.00 WIB, Kegiatan ini berlangsung bertempat di rumah Kepala Desa Lubuk Tampui.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan SH, mengatakan bahwa Dengan adanya Forum Konsultasi Publik (FKP) mampu menjadi sarana diskusi bersama antara BPS, Pemerintah Desa, maupun masyarakat sehingga hasil pendataan yang dilakukan dapat mewakili potret data terbaru.
Forum Konsultasi Publik (FKP) Desa diminta juga untuk memeriksa kelompok kesejahteraan (sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin) hasil Pendataan Awal Regsosek.
Pada tahap berikutnya, rekomendasi perubahan kelompok kesejahteraan akan didiskusikan dalam forum sehingga diperoleh data Regsosek hasil FKP sesuai kesepakatan bersama, Ucap IPTU Arzuan.
Lebih Lanjut IPTU Arzuan, Kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) bertujuan untuk memperoleh data keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama.
“Kesepakatan yang melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data, hasil Forum Komunikasi Publik (FKP) akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga, hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data di dalam Desa,” pungkasnya.(Rls/Snt)