PALEMBANG | SuperejaTV.com – Seorang laki-laki Putrawan (19) mendatangi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Warga Lorong Khotib, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh musuh lamanya yakni berinisial D.
Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi di Jalan Mayjen HM Ryacudu, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I tepatnya bawah Ampera Palembang, Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut Putrawan, awalnya dirinya hendak sarapan pagi membeli model di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tiba-tiba terlapor datang yang sudah mengikutinya dari belakang dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau serta mengayunkan kearah tubuhnya. Saya sempat hindari namun masih terkena tangan sebelah kiri,” kata Putrawan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 20 Juni 2023.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka bagian tangan sebelah kiri dan melakukan pengobatan di rumah sakit.
“Usai menganiaya terlapor pergi, saya tidak terima kak, setelah divisum,” ujar Putrawan.
Putrawan berharap dengan laporannya bisa ditindak lanjuti dan terlapor bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Intinya, saya berharap terlapor biea bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap Putrawan.
Lanjut Putrawan, sebelum peristiwa ini terjadi dirinya antara terlapor sudah terlibat keributan.
“Ya kak, jadi sekitar 1 tahun lalu saya pernah ada masalah dengan terlapor karena bermain sepak bola,” jelas Putrawan.
Sementara itu, laporan korban sendiri telah di terima di SPKT Polrestabes Palembang dengan perkara penganiayaan Pasal 351 KUHP. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.