Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten PALI Melakukan Penertiban PKL

Pali142 views

PALI, Superejatv.com – Tim Gabungan Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terdiri dari Disperidag, Dishub, Sat Polpp, serta TNI dan Polri, melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

 

Kartika Yanti SH MH, Sekretaris Daerah, membenarkan adanya Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Inpres kecamatan Talang Ubi.

 

“Sebelum ada Penertiban , PKL sudah diberikan himbauan dan sosialisasi terlebih dahulu, mengingat tata Pasar Inpres kurang bagus, dan sering macet, terpaksa di tertibkan,” ujarnya, Senin (20/3/23).

 

Sambungnya, Ia menegaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk memperhatikan kebersihan Pasar, bila perlu di berikan kotak sampah, seperti kotak sampah organik dan non organik.

 

Ia juga meminta dishub, apabila ada kendaraan, yang parkir berlapis, dan menggangu badan jalan, hendaknya di tertibkan.

 

Masih katanya, kepada Dinas PU ikut membantu, merapihkan parit dan mengaspal jalan di Pasar Inpres kecamatan Talang Ubi.

 

Brisvo Diansyah, ST., MM. Plt Kadis Perindag Kabupaten PALI, berterima kasih kepada Dishub dan Sat PolPP, serta TNI dan Polri, ikut membantu Penertiban PKL di Pasar Inpres Kecamatan Talang Ubi.

 

“Penertiban dilakukan pagi hari dari pukul 07.00 hingga selesai, mengingat waktu yang tidak cukup, Penertiban akan dilakukan esok hari, Selasa (21/3/23), ” tukasnya.

 

Adapun tujuan dari Penertiban Pedagang Kaki Lima, berdagang di badan jalan, menjaga kelancaran lalulintas terutama kemacetan, serta menjaga kenyamanan di pasar itu sendiri.

 

“Atas perintah Pimpinan, Pasar Inpres kecamatan Talang Ubi, harus bersih, indah dan rapih, setelah di tertibkan PKL dilarang untuk Bedagang di bahu jalan, ” tutupnya.(Snt/Fir)