PALI | SuperejaTV.com – Berlarut-larutnya Permasalahan penyerahan aset PT Pemda Agro Citra Buana, perkebunan sawit yang kini masih dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) kabupaten Muara Enim, membuat geram masyarakat kabupaten PALI.
Bahkan, jika masih belum ada kejelasan hingga pertengahan bulan nanti, ribuan masyarakat kabupaten PALI bakal mendatangi Kantor Bupati Muara Enim.
Hal itu ditegaskan oleh Mulyadi Asoy, tokoh masyarakat kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Jum’at, (3/5/2023).
Pria yang kerap dikenal dengan sebutan Singa Abab itu menilai bahwa ada indikasi kesengajaan oleh oknum pejabat di lingkungan Kabupaten Muara Enim yang tidak ingin melepaskan perkebunan sawit ke Kabupaten PALI.
“Sudah jelas bahwasanya 401 hektare perkebunan sawit yang kini dikelola oleh Pemdas Agro Citra Buana itu berada di kabupaten PALI, tepatnya di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya. Di tengah-tengah kabupaten PALI. Artinya apa, pengelolaan kebun sawit itu merupakan hak dari kabupaten PALI,” jelas Asoy.
Tapi kenapa, usia kabupaten PALI yang kini 10 tahun, namun perkebunan sawit itu masih dikelola oleh Perusda milik Kabupaten Muara Enim.
“Hal ini jelas bahwa Pemkab Muara Enim telah mengangkangi UU Nomor 7 Tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI. Kalau hal ini juga tidak diindahkan, maka jangan salahkan kami untuk mengambil paksa aset tersebut,” tambahnya.
“Kalau memang tidak rela kebun sawit itu dikelola oleh Pemkab PALI, tolong cabut saja batang sawitnya. Agar lahan seluas 401 hektare itu bisa dikelola dan bahkan bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat kabupaten PALI,” tutupnya.